Beberapa hari belakangan ini, kolom komentar dan direct message media sosial kami dipenuhi pertanyaan tentang hukum childfree dalam Islam. Hal ini dikarenakan ada salah satu Selebgram atau Youtuber yang mengumumkan untuk melakukan childfree dengan pasangannya, bahkan saking hebohnya sampai viral di Twitter dan media sosial lainnya.
Apa itu Childfree?
Sebenarnya, apa sih istilah childfree itu dan dari mana asalnya?
Childfree adalah sebuah keputusan atau pilihan hidup untuk tidak memiliki anak, baik itu anak kandung, anak tiri, ataupun anak angkat. Penggunaan istilah Childfree untuk menyebut orang-orang yang memilih untuk tidak memiliki anak ini mulai muncul di akhir abad 20.
St. (Saint) Augustine (seorang filsuf dan teolog Kristen) percaya bahwa membuat anak adalah suatu sikap tidak bermoral, dan dengan demikian (sesuai sistem kepercayaannya) menjebak jiwa-jiwa dalam tubuh yang tidak kekal. Untuk mencegahnya, mereka mempraktikkan penggunaan kontrasepsi dengan sistem kalender. (Saint, Bishop of Hippo Augustine (1887). “Chapter 18.—Of the Symbol of the Breast, and of the Shameful Mysteries of the Manichæans”. Dalam Philip Schaff. A Select Library of the Nicene and Post-Nicene Fathers of the Christian Church, Volume IV. Grand Rapids, MI: WM. B. Eerdmans Publishing Co).
St. Augustine sendiri dikenal sebagai pengikut kepercayaan Maniisme (Maniisme adalah salah satu aliran keagamaan yang bercirikan Gnostik atau Gnostisisme. Gnotisisme sendiri adalah gerakan keagamaan yang mencampurkan berbagai ajaran agama, yang biasanya pada intinya mengajarkan bahwa manusia pada dasarnya adalah jiwa yang terperangkap di dalam alam semesta yang diciptakan oleh Tuhan yang tidak sempurna).
Para pendukung gaya hidup childfree (seperti Corinne Maier, Penulis asal Paris dalam bukunya “No Kids: 40 Reasons For Not Having Children”) mengutip beragam alasan untuk tidak memiliki anak, di antaranya:
1. Adanya masalah kesehatan, termasuk kelainan genetik,
2. Masalah finansial,
3. Kurangnya akses untuk mendukung jaringan dan sumber daya,
4. Ketakutan bahwa aktivitas seksual akan berkurang,
5. Ketakutan akan perubahan fisik akibat kehamilan, childbirth experience, dan masa pemulihan (misalnya berkurangnya daya tarik fisik),
6. Orientasi karir,
7. Keyakinan akan kondisi bumi yang terus memburuk ke arah negatif sehingga menolak untuk membawa seorang anak ke dalam situasi yang kian memburuk tersebut (global warming effects, perang, kelaparan, overpopulation, pollution, dan kelangkaan sumber daya alam). Segala peristiwa buruk tersebut dapat membawa anak hidup dalam penderitaan hingga kematian.
8. Kesadaran akan ketidakmampuannya untuk menjadi orang tua yang sabar dan bertanggung jawab, dan masih banyak alasan-alasan lainnya.
Bahkan ada penelitian yang menyimpulkan bahwa tingkat pendidikan seorang wanita adalah faktor paling penting dalam menentukan apakah dia memutuskan mau punya anak atau tidak. Makin tinggi tingkat pendidikan, makin sedikit keinginan untuk memiliki anak (atau, jika dia mau, makin sedikit jumlah anak yang ingin dimiliki).
Secara keseluruhan, para peneliti telah mengobservasi bahwa para pasangan yang childfree ternyata lebih berpendidikan, dan mungkin karena hal ini, mereka cenderung ingin dipekerjakan dalam bidang manajemen dan profesional, pada kedua belah pihak atau pasangan untuk mendapatkan penghasilan yang tinggi dan untuk tinggal di area urban. Mereka juga cenderung kurang religius, dan tidak mengikuti aturan peran gender umum yang konvensional. (Park, Kristin (August 2005). “Choosing Childlessness: Weber’s Typology of Action and Motives of the Voluntarily Childless”. Sociological Inquiry. Doi. 75 (3): 372–402).
Baca juga: Manfaat Memiliki Anak
Tujuan Menikah itu untuk Mendapat Keturunan
Allah Ta’ala berfirman mengenai halalnya hubungan intim di malam hari Ramadhan,
فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ
“Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187).
Mengenai tafsiran ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, para ulama menafsirkan dengan anak. Berarti dapat diartikan bahwa tujuan dari hubungan intim termasuk di malam hari bulan Ramadhan adalah untuk meraih keturunan.
Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Anas, Syuraih, Al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Ar-Rabi’ bin Anas, As Sudiy, Zaid bin Aslam, Al-Hakam bin ‘Utbah, Maqatil bin Hayyan, Al-Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya. Mereka menafsirkan ayat tersebut dengan meraih anak (keturunan). Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 70.
Itulah alasan menikah, yaitu untuk meraih keturunan.
Baca juga: Hubungan Intim untuk Mendapatkan Keturunan
Nabi Muhammad Bangga dengan Banyaknya Umatnya pada Hari Kiamat
Dalam hadits disebutkan,
عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ إِنِّى أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ « لاَ ». ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ « تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ »
Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.”
Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang.
Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)
Baca juga: Rasul Senang dengan Banyak Umat
Yang Menanggung Rezeki itu Allah
Harus yakin dengan ayat ini,
ۚإِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗوَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32)
Baca juga: Allah Beri Kecukupan dengan Menikah
Dalam ayat lain disebutkan,
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا
“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” (QS. Huud: 6).
Baca juga: Dua Anak Lebih, Itu Lebih Baik
Dalil lainnya lagi adalah tidak boleh membunuh anak karena takut miskin.
وَعَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَيُّ اَلذَّنْبِ أَعْظَمُ? قَالَ: – أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا, وَهُوَ خَلَقَكَ. قُلْتُ ثُمَّ أَيُّ? قَالَ: ثُمَّ أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ. قُلْتُ: ثُمَّ أَيُّ? قَالَ: ثُمَّ أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Dosa apakah yang paling besar?’ Beliau menjawab, ‘Engkau menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Dialah yang menciptakanmu.’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau menjawab, ‘Engkau membunuh anakmu karena takut ia akan makan bersamamu.’ Aku bertanya lagi, ‘Kemudian apa?’ Beliau bersabda, ‘Engkau berzina dengan istri tetanggamu.’” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6001 dan Muslim, no. 86]
Janganlah membunuh anak karena takut tidak bisa beri ia makan. Dalam dua ayat, Allah menyebutkan konteks yang hampir mirip yaitu firman Allah,
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 151). Ayat ini maksudnya takut miskin untuk saat ini.
Juga firman Allah,
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra’: 31). Ayat ini maksudnya takut miskin pada masa depan.
Dua ayat di atas mengajarkan pada kita bahwa yang menanggung rezeki itu Allah. Yang penting orang tua berusaha mencari rezeki dengan cara yang halal, Allah akan berkahi rezeki tersebut.
Baca juga: Membunuh Anak Karena Takut Miskin
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mencela ‘Azl, Kenapa?
Secara etimologi, ‘azl berarti menjauh atau menyingkir. Seperti seseorang berkata,
عزل عن المرأة واعتزلها : لم يرد ولدها .
“’Azl dari wanita, maksudnya adalah menghindarkan diri dari adanya anak (hamil).”
Al-Jauhari berkata,
عزل الرّجل الماء عن جاريته إذا جامعها لئلاّ تحمل .
“Seseorang melakukan ‘azl –dengan mengalihkan sperma di luar vagina- ketika berjima’ dengan hamba sahayanya agar tidak hamil.”
Makna secara terminologi (istilah) tidak jauh dari makna etimologi (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30:72).
Gambaran ‘azl terhadap pasangan adalah ketika akan mendekati keluarnya mani (ejakulasi), kemaluan sengaja ditarik keluar vagina sehingga sperma tumpah di luar. Hal ini bisa jadi dilakukan karena ingin mencegah kehamilan, atau pertimbangan lain seperti memperhatikan kesehatan istri, janin atau anak yang sedang menyusui (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30:81).
Para sahabat pernah bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang ‘azl. Beliau bersabda,
ذَلِكَ الْوَأْدُ الْخَفِىُّ
“Itu adalah pembunuhan tersembunyi” (HR. Muslim no. 1442)
Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata, “Adapun penamaan ‘azl dengan pembunuhan tersembunyi/ terselubung karena seorang laki-laki yang melakukan ‘azl terhadap istrinya hanyalah berkeinginan agar terhindar dari kelahiran anak. Maka tujuan, niat, keinginannya itu seperti orang yang tidak menginginkan anak dengan cara menguburnya hidup-hidup. Akan tetapi perbedaannya, orang yang mengubur anak hidup-hidup tadi dilakukan dengan perbuatan dan niat sekaligus; sedangkan pembunuhan tersembunyi/ terselubung ini (yaitu ‘azl) hanyalah sekedar berkeinginan dan berniat saja. Dan niat inilah yang tersembunyi/ terselubung” (Hasyiyah Ibni Al-Qayyim, 6:151)
Walaupun ‘azl sendiri tidaklah haram.
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama telah mengkritik, karena haditsnya itu tidak tegas berisi pelarangan. Penyebutan ‘azl sebagai pembunuhan tersembunyi/ terselubung dalam hal penyerupaannya, tidaklah selalu berkorelasi dengan satu keharaman” (Fath Al-Bari, 9:309)
Baca juga: Hukum Melakukan ‘Azl untuk Mencegah Kehamilan
Sisi Negatif Childfree
Tentunya ada sisi negatif dari keputusan pasutri yang berkomitmen untuk childfree, di antaranya adalah;
1. Hilang kesempatan untuk mendapatkan amal jariah dari anak yang saleh. Ini adalah kerugian terbesar dari pasutri yang memutuskan untuk childfree.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu); sedekah jariah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang saleh.” (HR. Muslim, no. 1631)
Baca juga: Bagaimana Orang Tua Mendapatkan Manfaat dari Anak?
2. Mendapat stigma buruk dari lingkungan dan masyarakat yang masih memegang kuat adagium “banyak anak banyak rezeki”.
3. Silsilah keluarganya terputus.
4. Bingung mewariskan harta kekayaan atau orang yang bisa menanggung utangnya setelah meninggal dunia.
5. Gangguan psikologi di mana seiring dengan bertambahnya usia, perasaan kesepian dapat makin berkembang.
6. Hidup tanpa anak berpotensi memberi pengaruh buruk terhadap kesehatan.
7. Pasutri tidak memiliki orang yang bisa diandalkan untuk merawat ketika sudah tua.
8. Tidak mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memiliki keturunan, padahal ia mampu.
9. Tidak merasakan kesempatan mendapatkan penyejuk mata (qurrota a’yun) padahal mampu.
Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Dan orang orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al-Furqan: 74)
Dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir disebutkan bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,
يعنون من يعمل بالطاعة، فتقرُّ به أعينهم في الدنيا والآخرة.
“Yaitu mereka (ibadurrahman) meminta agar mendapatkan keturunan yang gemar beramal ketaatan sehingga sejuklah mata mereka di dunia dan akhirat.”
Baca juga: Anak itu Penyejuk Mata (Qurrota A’yun)
Tentu untuk jadi penyejuk mata, anak mesti dipersiapkan oleh orang tua dengan pendidikan yang baik. Didikan terbaik adalah dari teladan orang tua itu sendiri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ
“Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka“. (HR. Abu Daud no. 495. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini sahih). Kalau memerintahkan shalat, tentu orang tua mesti memberi contoh melaksanakan shalat terlebih dahulu.
Baca juga: Pendidikan Agama Sejak Dini pada Anak
Semoga Allah beri taufik dan hidayah bagi penulis dan seluruh pembaca tulisan ini. Semoga kita dijauhi dari pemahaman keliru yang jauh dari ajaran Islam. Semoga Allah memberikan kita karunia keturunan yang qurrota a’yun.
Baca juga: Bagi yang Mandul, Allah akan Menyiapkan Anak di Surga
—
Malam Kamis, 10 Muharram 1443 H, 18 Agustus 2021
@ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul DIY
Muhammad Abduh Tuasikal dan Tim Rumaysho